Profil Sekretariat DPRD Kabupaten Yalimo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yalimo merupakan lembaga legislatif yang mewakili aspirasi politik masyarakat dalam pemerintahan daerah.

Sejarah Sekretariat DPRD Kabupaten Yalimo

Sekretariat DPRD Kabupaten Yalimo dibentuk bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Yalimo sebagai daerah otonom baru. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Kabupaten Yalimo secara resmi dimekarkan dari Kabupaten Yalimo Puncak Jaya pada tanggal 11 Desember 2002. Sejak saat itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Yalimo telah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Dalam perjalanannya, Sekretariat DPRD Kabupaten Yalimo telah menghasilkan berbagai produk legislasi yang mendukung pembangunan daerah, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) hingga keputusan-keputusan penting yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tugas dan Wewenang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten Yalimo memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

  • Membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Bupati
  • Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Bupati
  • Mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
  • Memberikan pertimbangan kepada Bupati atas kebijakan daerah
  • Melakukan pengawasan kinerja pemerintahan daerah
  • Menjaga etika dan tata tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

Fungsi DPRD

Sekretariat DPRD Kabupaten Yalimo menjalankan tiga fungsi utama dalam sistem pemerintahan daerah:

1

Fungsi Legislasi

Menetapkan Peraturan Daerah bersama Bupati sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fungsi ini mencakup pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh eksekutif maupun inisiatif dari DPRD sendiri.

2

Fungsi Anggaran

Bersama-sama dengan Bupati menetapkan APBD sebagai rencana keuangan tahunan daerah. DPRD memiliki peran penting dalam membahas, mengubah, dan menyetujui rancangan APBD yang diajukan oleh eksekutif.

3

Fungsi Pengawasan

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD serta kinerja pemerintahan daerah. Fungsi ini dilakukan melalui berbagai mekanisme seperti rapat paripurna, rapat komisi, kunjungan kerja, dan reses.

Informasi DPRD

Alamat Kantor

Jl. Trans Papua, Kompleks Kantor Bupati Yalimo
Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua

Telepon

(0969) - XXXXXX

Jam Kerja

Senin - Jumat
08:00 - 16:00 WIT

Struktur Organisasi

Pimpinan DPRD
Ketua & Wakil Ketua
3 Orang
Komisi
Alat Kelengkapan DPRD
4 Komisi
Badan
Alat Kelengkapan DPRD
4 Badan
Fraksi
Kelompok Politik
5 Fraksi
Sekretariat
Dukungan Teknis
1 Unit